Laporan Observasi Analisis Pelaksanaan Ekonomi Mikro
ANALISIS PELAKSANAAN EKONOMI MIKRO DI PASAR KAPAS KRAMPUNG SURABAYA
Dosen pengampu: Arin Setiyowati, MA.
Disusun oleh:
Amelia Kharisma Putri
(20211553020)
Email:
ameliakharisma208@gmail.com
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
2022
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Di era pandemi ini, pengeluaran untuk
kebutuhan sehari-hari merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam rumah tangga.
Salah satunya pada kebutuhan konsumsi yaitu yang berkaitan dengan lauk pauk
sehari-hari. Tempe dianggap sebagai lauk pauk yang murah harganya namun juga
mengandung banyak protein yang baik untuk kesehatan. Selain karena harganya
yang murah, tempe tidak termasuk bahan yang langka. Artinya, tempe dapat ditemukan
di mana saja termasuk di pasar tradisional maupun pasar modern.
Pasar merupakan tempat bertemunya antara
penjual dengan pembeli dalam melakukan interaksi jual beli. Simamora
mengemukakan bahwa pasar yaitu suatu kelompok atau perkumpulan masyarakat untuk
membeli barang sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Mereka juga memiliki
kemampuan untuk menjualbelikan barang tersebut. Juga kesempatan dalam tukar
menukar barang dengan alat pembayaran yang sah di dalam pasar (Jordan, 2020).
Di dalam pasar terdapat kegiatan jual beli
yang dilakukan antara pedagang atau penjual dengan pembeli. Dari interaksi
tersebut muncullah permintaan juga penawaran terhadap barang yang diinginkan
oleh konsumen. Kotler mengemukakan bahwa permintaan merupakan jumlah volume
total yang akan dibeli oleh kelompok pelanggan menurut definisi tertentu di
wilayah pada geografis tertentu di lingkungan pemasaran tertentu dengan program
pemasaran tertentu (Handoko, 2021). Sedangkan penawaran dapat didefinisikan
sebagai stok barang, ataupun sebagai jumlah barang yang ditawarkan pada suatu
tingkat harga tertentu (Rosyidi, 2017).
Jadi dapat disimpulkan bahwa permintaan dan
penawaran merupakan suatu peristiwa yang berbeda. Permintaan dan penawaran ini dapat
dikatakan berbeda dikarenakan adanya pengaruh dari suatu harga. Yang dimana
dalam hukum permintaan apabila semakin tinggi harga suatu barang, maka akan
semakin sedikit jumlah permintaannya. Sedangkan dalam hukum penawaran, harga
dengan jumlah barang yang ditawarkan memiliki hubungan yang searah (Rosyidi, 2017). Artinya, jika terdapat kenaikan harga maka
jumlah yang ditawarkan pun mengalami kenaikan. Untuk itu, observasi ini
dilakukan dengan berfokuskan pada penjual tempe dalam menganalisis pola
interaksi antara penjual dan pembeli serta permintaan dan penawaran yang
dilakukan.
Waktu dan Tempat Observasi
Adapun pelaksanaan observasi yang dilakukan
adalah sebagai berikut
·
Hari/Tanggal :
Kamis/13 Januari 2022
·
Pukul :
06.05 WIB
·
Tempat :
Pasar Kapas Krampung Surabaya
·
Alamat :
Jalan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto, Surabaya
Tujuan Observasi
Tujuan dilakukannya observasi berikut adalah
untuk:
·
Menganalisis pola interaksi antara penjual dan
pembeli di pasar Krampung
·
Menganalisis faktor yang mempengaruhi permintaan
dan penawaran tempe di pasar Krampung
·
Menganalisis upaya yang dilakukan penjual dan
pembeli dalam menghadapi permintaan dan penawaran tempe di pasar Krampung
Manfaat Observasi
Observasi berikut dilakukan guna menjelaskan
serta memberikan informasi tentang pola interaksi penjual dan pembeli juga mengenai
terjadinya permintaan dan penawaran barang serta faktor yang mempengaruhinya
dalam pelaksanaan ekonomi mikro di Pasar Kapas Krampung Surabaya.
BAB
IIPEMBAHASAN
Landasan Teori
Pasar
merupakan salah satu tempat berinteraksinya antara pembeli dengan penjual. Atep
Adya Barata mengemukakan bahwa pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan
pembeli. Tidak hanya itu, menurutnya pertemuan ini tidak selalu dilakukan
secara langsung. Tetapi bisa melalui media atau perantara tertentu, kemudian
setelah pertemuan, pertukaran pun terjadi (Jordan, 2020).
Yang dimaksud dengan pertukaran tersebut ialah
pertukaran yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Penjual menukarkan
barangnya dengan uang milik pembeli, begitu juga sebaliknya. Pembeli menukarkan
uang yang dimilikinya dengan barang yang sesuai dengan kebutuhan ataupun
keinginannya. Dalam hal ini, setelahnya maka akan terjadi adanya permintaan dan
penawaran.
Menurut Suherman Rosyidi, permintaan yaitu
keinginan yang diikuti dengan kesediaan juga kemampuan untuk membeli barang
yang dibutuhkan. Selanjutnya, permintaan akan sesuatu jenis barang merupakan
jumlah-jumlah yang pembeli atau para pembeli bersedia untuk membelinya pada
tingkat harga yang berlaku pada pasar tertentu serta waktu tertentu. Sedangkan,
penawaran yaitu suatu daftar yang menunjukkan jumlah-jumlah barang yang
ditawarkan supaya dijual dalam berbagai tingkat harga pada suatu pasar dalam
suatu waktu tertentu (Rosyidi, 2017).
Pada permintaan dan penawaran barang terdapat
suatu hal yang mempengaruhi jalannya permintaan dan penawaran tersebut yaitu
harga. Harga yaitu suatu tingkat penilaian yang pada tingkat tersebut barang
dapat ditukarkan dengan sesuatu yang lain apapun bentuknya. Dalam permintaan,
terdapat hukum yang menunjukkan bahwa semakin tinggi harga suatu barang maka
akan semakin sedikit jumlah yang dapat dijual. Begitu juga dengan semakin
rendah harga suatu barang, maka akan semakin rendah jumlah yang akan dibeli (Rosyidi, 2017).
Sedang dalam penawaran, menunjukkan bahwa jika
harga suatu barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan naik juga. Namun jika
harga turun maka jumlah yang yang ditawarkan akan turun juga. Dengan itu dapat
disimpulkan bahwa pada hukum penawaran, harga dan jumlah barang memiliki
hubungan yang searah.
Metode Pengamatan
Pengamatan ini dilakukan menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif-naratif yang dimana penulis mengamati
juga menganalisis data maupun fakta yang ditemukan dalam interaksi antara
penjual dengan para pembeli. Adapun waktu dan lokasi pengamatan dilakukan di
Pasar Kapas Krampung Surabaya atau dikenal dengan sebutan Pasar Krampung beralamat
Jalan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto dan dimulai pada pukul 06.05 WIB.
Sesuai dengan kebutuhan pengamatan, adapun
sumber data responden hasil wawancara akan disajikan sebagai berikut.
·
Responden pertama yaitu Pak Andi selaku
penjual tempe di pasar Krampung yang berusia 43 tahun. Untuk memenuhi kebutuhan
keluarganya, Pak Andi bekerja sebagai penjual tempe sejak tahun 2005. Namun,
dengan hanya berjualan tempe masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan
tersebut. Maka dari itu, beliau bekerja sampingan dengan menjual rongsokan.
·
Responden kedua yaitu Heni selaku pembeli
berusia 21 tahun asal Kota Kediri. Ia berkeinginan untuk merantau dan tinggal
sendiri di Surabaya dengan menyewa sebuah kamar atau kost. Untuk
mencukupi kebutuhannya sehari-hari, ia bekerja di salah satu apotek di
Surabaya. Ia membagi keuangannya tak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga
untuk kedua orangtuanya. Maka dari itu, ia lebih suka hidup hemat dan
memperhatikan segala pengeluaran yang dilakukannya.
Hasil Pengamatan
Pak Andi menjual tempe dengan bermodalkan uangnya
sendiri sekitar Rp 400.000 per harinya. Modal tersebut digunakan untuk membeli
kedelai sebanyak 40 kg dan 3 bungkus ragi. Tempe dijual seharga Rp 2.000 per
bungkusnya. Pak Andi mulai berjualan pada pukul 04.30 hingga pukul 07.00. Untuk
kios berjualan, Pak Andi tidak mengeluarkan uang/iuran apapun karena Pak Andi
berjualan dengan menggunakan keranjang kayu miliknya. Kemudian untuk
penghasilan, rata-rata Pak Andi mendapatkan penghasilan sebanyak Rp 500.000
yang jika dihitung keuntungannya ialah sebesar Rp 100.000 per hari.
Namun, penghasilan tersebut tidak selalu sama
setiap harinya. Adakalanya Pak Andi mengalami rugi karena sepinya pembeli. Oleh
karena itu, Pak Andi melakukan beberapa cara untuk menarik pembeli contohnya seperti
bersikap ramah dan mengajak pembeli bergurau. Tidak hanya itu, Pak Andi sering
memberi tambahan berupa potongan tempe sebagai bonus kepada pembeli agar
semakin nyaman membeli di tempatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Andi telah
menerapkan pola interaksi yang baik antara penjual dan para pembeli dengan cara
membuat nyaman para pelanggan maupun pembelinya.
Untuk meningkatkan penjualannya, Pak Andi menjual
tempe dengan menawarkan kepada pemilik-pemilik katering dengan harga yang lebih
murah dari biasanya. Tempe tersebut dijual dengan harga Rp 15.000 per kotak. Dengan
itu, banyak pembeli yang berjualan makanan tertarik untuk membeli di Pak Andi.
Sehingga untuk mempersiapkannya, Pak Andi perlu menyiapkan tempe lebih banyak
dari biasanya. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Pak Andi sesuai
dengan hukum penawaran yaitu jika terdapat kenaikan harga, maka terdapat juga
kenaikan pada jumlah barang yang ditawarkan.
Selanjutnya, pada Heni selaku pembeli. Heni
berpendapat bahwa ia lebih suka berbelanja di pasar tradisional dibandingkan di
pasar modern. Menurutnya, ia bisa leluasa untuk menawar harga pada penjual di
pasar tradisional sedang di pasar modern tidak bisa. Ia juga beranggapan bahwa
di pasar tradisional harganya lebih murah dan kualitasnya tidak jauh berbeda.
Kemudian, ia mengaku sering mengonsumsi tempe dikarenakan dapat dimasak dalam
berbagai menu masakan. Harganya yang murah juga dijadikan alasan saat lebih memilih
untuk membeli tempe. Ia berpendapat bahwa jika harga tempe mengalami kenaikan
yang drastis, maka ia lebih memilih untuk mengonsumsi bahan yang lain yang
lebih murah harganya namun sama manfaatnya sebagai pengganti lauk.
Hal tersebut menunjukkan bahwa jika setiap
konsumen memiliki anggapan yang sama, maka akan tercipta adanya hukum
permintaan yang menjelaskan bahwa apabila harga suatu barang dinaikkan maka
semakin berkurang jumlah barang yang diminta tersebut.
BAB
IIIPENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengamatan di atas, maka
dalam pelaksanaan ekonomi mikro di Pasar Kapas Krampung Surabaya terdapat suatu
bentuk pola interaksi yang baik. Penjual bisa mendapatkan keuntungannya melalui
penawaran yang dilakukannya dan juga pembeli yang mendapatkan barang sesuai
kebutuhan maupun keinginannya. Para pembeli yang merasa membutuhkan (atau
tertarik) pada suatu barang dengan harga yang sesuai (dengan
keinginan/kesanggupannya), maka mereka akan meningkatkan jumlah permintaan pada
barang tersebut. Jadi, dapat penulis simpulkan bahwa dalam pelaksanaan ekonomi
di pasar tersebut sudah ada pola interaksi yang baik antara penjual dengan
pembeli serta terciptanya penerapan hukum permintaan dan penawaran suatu pada
suatu barang.
DAFTAR PUSTAKA
Handoko, B. (2021). Pengaruh Kualitas Produk dan Sistem
Informasi Pemasaran Terhadap Peningkatan Permintaan di PT. Wahana Trans Lestari
Medan. Jurnal Riset Manajemen & Bisnis, 6.
Jordan, A. D. (2020). Mekanisme Hubungan Permintaan dalam
Mempengaruhi Pasar. Junal Ekonomi.
Rosyidi, S. (2017). PENGANTAR TEORI EKONOMI: Pendekatan
kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro.
Komentar
Posting Komentar