Laporan Observasi Analisis Pelaksanaan Ekonomi Mikro

 


LAPORAN OBSERVASI

ANALISIS PELAKSANAAN EKONOMI MIKRO DI PASAR KAPAS KRAMPUNG SURABAYA

 

Dosen pengampu: Arin Setiyowati, MA.

 





 

Disusun oleh:

Amelia Kharisma Putri (20211553020)

Email: ameliakharisma208@gmail.com

 

 

JURUSAN PERBANKAN SYARIAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH

2022


BAB I
PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Di era pandemi ini, pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam rumah tangga. Salah satunya pada kebutuhan konsumsi yaitu yang berkaitan dengan lauk pauk sehari-hari. Tempe dianggap sebagai lauk pauk yang murah harganya namun juga mengandung banyak protein yang baik untuk kesehatan. Selain karena harganya yang murah, tempe tidak termasuk bahan yang langka. Artinya, tempe dapat ditemukan di mana saja termasuk di pasar tradisional maupun pasar modern.

Pasar merupakan tempat bertemunya antara penjual dengan pembeli dalam melakukan interaksi jual beli. Simamora mengemukakan bahwa pasar yaitu suatu kelompok atau perkumpulan masyarakat untuk membeli barang sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menjualbelikan barang tersebut. Juga kesempatan dalam tukar menukar barang dengan alat pembayaran yang sah di dalam pasar (Jordan, 2020).

Di dalam pasar terdapat kegiatan jual beli yang dilakukan antara pedagang atau penjual dengan pembeli. Dari interaksi tersebut muncullah permintaan juga penawaran terhadap barang yang diinginkan oleh konsumen. Kotler mengemukakan bahwa permintaan merupakan jumlah volume total yang akan dibeli oleh kelompok pelanggan menurut definisi tertentu di wilayah pada geografis tertentu di lingkungan pemasaran tertentu dengan program pemasaran tertentu (Handoko, 2021). Sedangkan penawaran dapat didefinisikan sebagai stok barang, ataupun sebagai jumlah barang yang ditawarkan pada suatu tingkat harga tertentu (Rosyidi, 2017).

Jadi dapat disimpulkan bahwa permintaan dan penawaran merupakan suatu peristiwa yang berbeda. Permintaan dan penawaran ini dapat dikatakan berbeda dikarenakan adanya pengaruh dari suatu harga. Yang dimana dalam hukum permintaan apabila semakin tinggi harga suatu barang, maka akan semakin sedikit jumlah permintaannya. Sedangkan dalam hukum penawaran, harga dengan jumlah barang yang ditawarkan memiliki hubungan yang searah (Rosyidi, 2017). Artinya, jika terdapat kenaikan harga maka jumlah yang ditawarkan pun mengalami kenaikan. Untuk itu, observasi ini dilakukan dengan berfokuskan pada penjual tempe dalam menganalisis pola interaksi antara penjual dan pembeli serta permintaan dan penawaran yang dilakukan.

Waktu dan Tempat Observasi

Adapun pelaksanaan observasi yang dilakukan adalah sebagai berikut

·       Hari/Tanggal  : Kamis/13 Januari 2022

·       Pukul               : 06.05 WIB

·       Tempat            : Pasar Kapas Krampung Surabaya

·       Alamat            : Jalan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto, Surabaya

Tujuan Observasi

Tujuan dilakukannya observasi berikut adalah untuk:

·       Menganalisis pola interaksi antara penjual dan pembeli di pasar Krampung

·       Menganalisis faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran tempe di pasar Krampung

·       Menganalisis upaya yang dilakukan penjual dan pembeli dalam menghadapi permintaan dan penawaran tempe di pasar Krampung

Manfaat Observasi

Observasi berikut dilakukan guna menjelaskan serta memberikan informasi tentang pola interaksi penjual dan pembeli juga mengenai terjadinya permintaan dan penawaran barang serta faktor yang mempengaruhinya dalam pelaksanaan ekonomi mikro di Pasar Kapas Krampung Surabaya.

 

BAB II
PEMBAHASAN
 

Landasan Teori

            Pasar merupakan salah satu tempat berinteraksinya antara pembeli dengan penjual. Atep Adya Barata mengemukakan bahwa pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Tidak hanya itu, menurutnya pertemuan ini tidak selalu dilakukan secara langsung. Tetapi bisa melalui media atau perantara tertentu, kemudian setelah pertemuan, pertukaran pun terjadi (Jordan, 2020).

Yang dimaksud dengan pertukaran tersebut ialah pertukaran yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Penjual menukarkan barangnya dengan uang milik pembeli, begitu juga sebaliknya. Pembeli menukarkan uang yang dimilikinya dengan barang yang sesuai dengan kebutuhan ataupun keinginannya. Dalam hal ini, setelahnya maka akan terjadi adanya permintaan dan penawaran.

Menurut Suherman Rosyidi, permintaan yaitu keinginan yang diikuti dengan kesediaan juga kemampuan untuk membeli barang yang dibutuhkan. Selanjutnya, permintaan akan sesuatu jenis barang merupakan jumlah-jumlah yang pembeli atau para pembeli bersedia untuk membelinya pada tingkat harga yang berlaku pada pasar tertentu serta waktu tertentu. Sedangkan, penawaran yaitu suatu daftar yang menunjukkan jumlah-jumlah barang yang ditawarkan supaya dijual dalam berbagai tingkat harga pada suatu pasar dalam suatu waktu tertentu (Rosyidi, 2017).

Pada permintaan dan penawaran barang terdapat suatu hal yang mempengaruhi jalannya permintaan dan penawaran tersebut yaitu harga. Harga yaitu suatu tingkat penilaian yang pada tingkat tersebut barang dapat ditukarkan dengan sesuatu yang lain apapun bentuknya. Dalam permintaan, terdapat hukum yang menunjukkan bahwa semakin tinggi harga suatu barang maka akan semakin sedikit jumlah yang dapat dijual. Begitu juga dengan semakin rendah harga suatu barang, maka akan semakin rendah jumlah yang akan dibeli (Rosyidi, 2017).

Sedang dalam penawaran, menunjukkan bahwa jika harga suatu barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan naik juga. Namun jika harga turun maka jumlah yang yang ditawarkan akan turun juga. Dengan itu dapat disimpulkan bahwa pada hukum penawaran, harga dan jumlah barang memiliki hubungan yang searah.

Metode Pengamatan

Pengamatan ini dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif-naratif yang dimana penulis mengamati juga menganalisis data maupun fakta yang ditemukan dalam interaksi antara penjual dengan para pembeli. Adapun waktu dan lokasi pengamatan dilakukan di Pasar Kapas Krampung Surabaya atau dikenal dengan sebutan Pasar Krampung beralamat Jalan Tambak Rejo Kecamatan Simokerto dan dimulai pada pukul 06.05 WIB.

Sesuai dengan kebutuhan pengamatan, adapun sumber data responden hasil wawancara akan disajikan sebagai berikut.

·                  Responden pertama yaitu Pak Andi selaku penjual tempe di pasar Krampung yang berusia 43 tahun. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Pak Andi bekerja sebagai penjual tempe sejak tahun 2005. Namun, dengan hanya berjualan tempe masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Maka dari itu, beliau bekerja sampingan dengan menjual rongsokan.

·              Responden kedua yaitu Heni selaku pembeli berusia 21 tahun asal Kota Kediri. Ia berkeinginan untuk merantau dan tinggal sendiri di Surabaya dengan menyewa sebuah kamar atau kost. Untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari, ia bekerja di salah satu apotek di Surabaya. Ia membagi keuangannya tak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk kedua orangtuanya. Maka dari itu, ia lebih suka hidup hemat dan memperhatikan segala pengeluaran yang dilakukannya.

Hasil Pengamatan

Pak Andi menjual tempe dengan bermodalkan uangnya sendiri sekitar Rp 400.000 per harinya. Modal tersebut digunakan untuk membeli kedelai sebanyak 40 kg dan 3 bungkus ragi. Tempe dijual seharga Rp 2.000 per bungkusnya. Pak Andi mulai berjualan pada pukul 04.30 hingga pukul 07.00. Untuk kios berjualan, Pak Andi tidak mengeluarkan uang/iuran apapun karena Pak Andi berjualan dengan menggunakan keranjang kayu miliknya. Kemudian untuk penghasilan, rata-rata Pak Andi mendapatkan penghasilan sebanyak Rp 500.000 yang jika dihitung keuntungannya ialah sebesar Rp 100.000 per hari.

Namun, penghasilan tersebut tidak selalu sama setiap harinya. Adakalanya Pak Andi mengalami rugi karena sepinya pembeli. Oleh karena itu, Pak Andi melakukan beberapa cara untuk menarik pembeli contohnya seperti bersikap ramah dan mengajak pembeli bergurau. Tidak hanya itu, Pak Andi sering memberi tambahan berupa potongan tempe sebagai bonus kepada pembeli agar semakin nyaman membeli di tempatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Andi telah menerapkan pola interaksi yang baik antara penjual dan para pembeli dengan cara membuat nyaman para pelanggan maupun pembelinya.

Untuk meningkatkan penjualannya, Pak Andi menjual tempe dengan menawarkan kepada pemilik-pemilik katering dengan harga yang lebih murah dari biasanya. Tempe tersebut dijual dengan harga Rp 15.000 per kotak. Dengan itu, banyak pembeli yang berjualan makanan tertarik untuk membeli di Pak Andi. Sehingga untuk mempersiapkannya, Pak Andi perlu menyiapkan tempe lebih banyak dari biasanya. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Pak Andi sesuai dengan hukum penawaran yaitu jika terdapat kenaikan harga, maka terdapat juga kenaikan pada jumlah barang yang ditawarkan.

Selanjutnya, pada Heni selaku pembeli. Heni berpendapat bahwa ia lebih suka berbelanja di pasar tradisional dibandingkan di pasar modern. Menurutnya, ia bisa leluasa untuk menawar harga pada penjual di pasar tradisional sedang di pasar modern tidak bisa. Ia juga beranggapan bahwa di pasar tradisional harganya lebih murah dan kualitasnya tidak jauh berbeda. Kemudian, ia mengaku sering mengonsumsi tempe dikarenakan dapat dimasak dalam berbagai menu masakan. Harganya yang murah juga dijadikan alasan saat lebih memilih untuk membeli tempe. Ia berpendapat bahwa jika harga tempe mengalami kenaikan yang drastis, maka ia lebih memilih untuk mengonsumsi bahan yang lain yang lebih murah harganya namun sama manfaatnya sebagai pengganti lauk.

Hal tersebut menunjukkan bahwa jika setiap konsumen memiliki anggapan yang sama, maka akan tercipta adanya hukum permintaan yang menjelaskan bahwa apabila harga suatu barang dinaikkan maka semakin berkurang jumlah barang yang diminta tersebut.


BAB III
PENUTUP

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengamatan di atas, maka dalam pelaksanaan ekonomi mikro di Pasar Kapas Krampung Surabaya terdapat suatu bentuk pola interaksi yang baik. Penjual bisa mendapatkan keuntungannya melalui penawaran yang dilakukannya dan juga pembeli yang mendapatkan barang sesuai kebutuhan maupun keinginannya. Para pembeli yang merasa membutuhkan (atau tertarik) pada suatu barang dengan harga yang sesuai (dengan keinginan/kesanggupannya), maka mereka akan meningkatkan jumlah permintaan pada barang tersebut. Jadi, dapat penulis simpulkan bahwa dalam pelaksanaan ekonomi di pasar tersebut sudah ada pola interaksi yang baik antara penjual dengan pembeli serta terciptanya penerapan hukum permintaan dan penawaran suatu pada suatu barang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Handoko, B. (2021). Pengaruh Kualitas Produk dan Sistem Informasi Pemasaran Terhadap Peningkatan Permintaan di PT. Wahana Trans Lestari Medan. Jurnal Riset Manajemen & Bisnis, 6.

Jordan, A. D. (2020). Mekanisme Hubungan Permintaan dalam Mempengaruhi Pasar. Junal Ekonomi.

Rosyidi, S. (2017). PENGANTAR TEORI EKONOMI: Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Film: Ideotologi